Muskab Kadin Kabupaten Trenggalek. |
Written by redaksi |
Friday, 25 March 2011 17:51 |
Sebagai evaluasi kinerja selama 5 tahun ini sekaligus memilih ketua dan kepengurusan yang baru periode 2011-2016, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Trenggalek menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-3 bertempat di Aula Hotel Prigi Kecamatan Watulimo. Ketua Kadin periode 2005-2010, Moh. Husni Tahir Hamid mengatakan, untuk pertama kali Muskab Kadin di Kabupaten Trenggalek mengikutkan Pengusaha Kecil Menengah, sebelumnya hanya didominasi para pengusaha di bidang jasa konstruksi yang jumlahnya mencapai 600 anggota.Husni Tahir Hamid mengharapkan, Muskab dapat memilih ketua dan pengurus Kadin yang terbaik sehingga mampu memberikan kontribusi dalam memajukan Kabupaten Trenggalek.Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Mulyadi WR. MMT. Ketikia membuka Muskab Kadin dalam sambutannya mengharapkan Kadin dapat menjadi patner Pemerintah Daerah dalam mensukseskan pembangunan dan Kadin juga diharapkan dapat menggarap potensi besar yang ada di Trenggalek baik di bidang pertanian, pariwisata dan pertambangan yang saat ini masih belum optimal. Misalnya di bidang pertanian yang merupakan penyumbang PDRB terbesar di Kabupaten Trenggalek, Kadin diharapkan bisa memfasilitasi pemasaran komoditas unggulan semacam manggis, durian, dan sebagainya. Sedangkan untuk pertambangan yang sebagian besar berada di wilayah Perhutani, Bupati mengharapkan agar para pengusaha yang tergabung dalam Kadin mau menggarap potensi tersebut Pemkab Trenggalek siap memfasilitasi dengan pihak Perhutani.Bupati Mulyadi menginginkan komitmen dari segenap anggota Kadin untuk memajukan Kabupaten Trenggalek dan tidak hanya sekadar mengejar keuntungan semata.Sementara itu Muskab Kadin Trenggalek diikuti, 5 calon kandidat mereka adalah Wakidi, Sugeng Sumarsono, Mursad, Teguh Pujianto dan Ganif Tanto Adi, SE. Dan pemilihan Muskab Kadin Trenggalek tahun 2011 – 2016 akhirnya menetapkan , Sugeng Sumarsono menjadi Ketua Kadin Kabupaten Trenggalek, mendapatkan suara terbanyak dengan mengantongi 293 suara.Berikut disusul Wakidi 236 suara, Mursad 13 suara, Ganif Tantoadi, SE 11 suara dan Teguh Pujianto 11 suara serta 2 suara tidak sah.( Hum-Yok-im)
|