Kriminalitas di Pacitan tahun 2010 cukup tinggi. |
Written by redaksi |
Thursday, 30 December 2010 19:37 |
Sepanjang tahun 2010 angka kriminalitas di wilayah hukum polres Pacitan masih cukup tinggi, meskipun secara kwantitas relatif menurun dibanding tahun sebelumnya, namun dalam beberapa hal kwalitasnya justru meningkat. Satreskrim Polres Pacitan mencatat, hingga penghujung tahun ini tindak pidana yang terjadi sebanyak 182 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 162 kasus telah diselesaikan, sehingga masih menyisakan tunggakan 20 kasus.Dari kejadian yang tercatat, tindak pidana pencurian pemberatan menempati peringkat tertinggi dengan 37 kasus, sedangkan perjudian berada di urutan ke dua dengan 30 kasus.Tindak pidana lain yang jumlahnya masih tinggi adalah penggelapan/ yakni sebanyak 17 kasus, disusul urutan ke 4 pencurian kendaraan bermotor yang selama tahun 2010 terjadi sebanyak 15 kali.Urutan ke 5 dan ke 6 yaitu tindak pidana pencabulan dan penambangan tanpa ijin. Sepanjang tahun ini jajaran polres Pacitan menangani 13 kasus asusila, sedangkan penambangan illegal 7 kasus. Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Sukimin mensinyalir, tingginya kasus pencabulan, lebih banyak dilatar belakangi faktor keluarga. Ini ditandai banyaknya suami yang pergi merantau, sementara keluarga yang ditinggal kurang terurus dengan baik. Kurangnya pengawasan terhadap tempat penginapan dan tempat hiburan juga disinyalir menjadi penyebab lain terjadinya perselingkuhan. Kasus lain yang memerlukan perhatian serius di tahun depan lanjut Sukimin, adalah penambangan illegal, mengingat Kabupaten Pacitan wilayahnya sangat luas dan memiliki beragam potensi tambang. Untuk itu kedepan semua pihak terutama yang menangani perijinan maupun sumberdaya alam diharapkan lebih cermat menyikapi hal tersebut agar pelanggaran tidak terulang. ( PS-im ) |
Last Updated on Thursday, 30 December 2010 19:38 |